Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Pengantaran Gratis Bagi Kelompok Rentan

    Polresta Malang Kota Sediakan Layanan Pengantaran Gratis Bagi Kelompok Rentan

    KOTA MALANG - Polresta Malang Kota terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. 

    Hal tersebut di tandai dengan adanya inovasi baru yang dilakukan Polresta Malang Kota berupa layanan delivery yang dikhususkan untuk kelompok rentan.

     Kategori kelompok rentan yang dimaksudkan ialah anak-anak, ibu hamil dan juga menyusui, serta disabilitas.

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa akan terdapat dua unit kendaraan yang dipersiapkan untuk layanan delivery tersebut. 

    “ 2 Unit Sepeda Motor untuk Kendaraan delivery sudah disiapkan bagi layanan SKCK, SIM atau surat tilang khususnya bagi kelompok rentan” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.

    Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan diantar kerumah atau delivery hanya perlu melapor kepada petugas dan bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. Layanan ini tersedia setiap hari selama jam kerja.

    “Pada saat pembuatan SKCK, laporan kehilangan dan juga perpanjangan SIM kan tidak bisa langsung selesai"

    "Jadi nantinya pemohon dari kelompok rentan tidak perlu menunggu lagi, dengan layanan ini petugas akan mengantarkan nya ke rumah pemohon, namun diperlukan adanya pemberitahuan terlebih dahulu terkait pengantaran kepada petugas" imbuh  Kapolresta Malang Kota.

    Hal yang paling penting ialah masyarakat hanya perlu memberikan alamatnya secara jelas, sehingga hal tersebut dapat memudahkan petugas dalam proses pengantaran nya

    Tidak hanya itu, Polresta Malang Kota juga akan memberikan layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk hadirnya kepolisian di tengah masyarakat. 

    Diharapkannya dengan adanya layanan antar gratis ini, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang dilakukan oleh Polresta Kota Malang sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus surat - surat seperti SKCK, SIM ataupun surat tilang. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Kini Resmi Miliki Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Sinergitas dan Soliditas TNI-POLRI,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami